KOTA TANGERANG-KEMENAG. Koperasi Keluarga Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mengadakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun Buku 2018. Acara digelar di Gedung Golkar Jl. Maulana Yusuf, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118. Rabu, ( 06/03 )
Koperasi Keluarga Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang sudah mengadakan penjajakan sekaligus pengenalan dengan Tim Ahli Ekonomi Syariah, untuk beralih dari Koperasi Konvensional menuju Koperasi Syariah. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang H. Dedi Mahfudin saat memberi arahan pada RAT Koperasi Keluarga Kemenag Kota Tangerang Tahun Buku 2018.
Lebih lanjut Kepala kantor mengatakan itikad baik ini sudah dibuktikan dengan cara mengundang mentor Koperasi Syariah Kota Tangerang. Sekarang sedang dipelajari dan dibidani untuk lahirnya Koperasi Syariah pada Kantor Kemenag Kota Tangerang.”Jelasnya
Semua anggota koperasi keluarga kantor Kemenag kota Tangerang yang berjumlah 685 orang agar mendukung proses terwujudnya koperasi Syariah.”Harapnya
Tujuan RAT ini untuk mengevaluasi program kerja yang ada. Sebagai anggota Koperasi kita harus tau perkembangan koperasi kita. Alhamdulillah setiap RAT perolehan hasil SHU kita selalu meningkat
Pada RAT kali ini kita kedatangan tamu istimewa, beliau adalah Drs. H. Zaenal Arifin, M.Sc, MM. Beliau pernah menjadi kepala kantor Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Selatan. Beliau juga anggota koperasi keluarga kantor Kemenag Kota Tangerang. Walaupun sudah pensiun beliau masih tetap mendarma baktikan dirinya untuk masyarakat kota Tangerang Provinsi Banten
Ditempat yang sama Kepala Seksi Pengawasan Koperasi Pemko Tangerang Hj. Nani mengatakan Koperasi Keluarga Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang akan bertranspormasi dari Koperasi Konvensional menuju Koperasi Syariah. Sudah banyak Koperasi di Kota Tangerang yang bertanspormasi dari Koperasi Konvensional ke Koperasi Syariah. Dengan perubahan tersebut terlebih dahulu kita harus menyamakan Visi, Misi dan Persepsi tentang Koperasi Syariah, sebab dengan perubahan tersebut Koperasi harus merubah anggaran dasarnya dan harus ada Dewan Pengawas Syariah
Perlu adanya sosialisasi sehingga semua anggota dapat mengetahui bahwa perubahan dari Koperasi Konvensional ke Koperasi Syariah akan berdampak pada SHU dan biasanya diawal-awal tahun . Oleh sebab itu pengurus harus banyak inovasi. #Hasan*69