PEMBINAAN DISIPLIN PNS KANTOR KEMENAG KOTA TANGERANG

KEMENAG KOTA TANGERANG NEWS. Kepala kantor Kementerian Agama kota Tangerang H. Samsudin melakukan Pembinaan disiplin PNS Kantor Kementerian Agama kota Tangerang pada saat Apel Pagi. Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Kemenag kota Tangerang Jl. Perintis Kemerdekaan 2 Babakan kota Tangerang. Senin, ( 27/06/2022 )

Pegawai kantor Kementerian Agama kota Tangerang punya tugas dan tanggungjawab yang sama baik PNS maupun Non PNS sebab sama-sama digaji oleh negara. Tingkatkan kwalitas kinerja kita dimanapun kita ditugaskan dan patuhilah semua aturan tentang disiplin pegawai.

Dengan telah diundangkannya PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil maka PP 53 Tahun 2010 yang selama ini menjadi acuan disiplin PNS dinyatakan dicabut. 

Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS pada Pasal 7 dinyatakan PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi Hukuman Disiplin.

Dalam Pasal 8
(1) Tingkat Hukuman Disiplin terdiri atas:
a. Hukuman Disiplin ringan;
b. Hukuman Disiplin sedang; atau
c. Hukuman Disiplin berat.

(2) Jenis Hukuman Disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; atau
c. pernyataan tidak puas secara tertulis.

(3) Jenis Hukuman Disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
a. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan;
b. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 9 (sembilan) bulan; atau
c. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua puluh lima persen) selama 12 (dua belas) bulan.

(4) Jenis Hukuman Disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas:
a. penurLlnan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan;
b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan
c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Klik. PP Nomor 94 Tahun 2021 Salinan_PP_94_Tahun_2021

#Hasan*69

 

 

Check Also

KAMPANYE MANDATORY HALAL 2023

Keterangan Foto : Kepala kantor Kemenag kota Tangerang Drs. H. Samsudin, MM, didampingi Kasie Bimas …